OpenSID 2309. NOMOR 6 TAHUN 2014. Kabupaten Grobogan berdasarkan Undang-undang Nomor. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik. 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa). Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran. Hal ini ditandai dengan menyeruaknya sorak gembira para kepala desa dari berbagai daerah di balkon sidang paripurna di Gedung DPR, pasca palu sidang diketuk. Undang-Undang Desa Nomor 06 Tahun 2014. or. 6 Tahun 2014 tentang Desa Pasal 18 Kewenangan Desa meliputi kewenangan di bidang penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan Pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan adat istiadat. undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Peraturan Pemerintah (PP) NO. Karya ini berada pada domain publik di Indonesia, karena tidak dilindungi hak cipta berdasarkan Pasal 42 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Hal 2. UU 6 tahun 2014 tentang Desa mencabut Pasal 200 sampai dengan Pasal 216 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa perlu disempurnakan untuk lebih memperkuat asas kedudukan desa sebagai kesatuan masyarakat hukum serta keserasian dan sinergi dalam pelaksanaan pengaturan dan kebijakan mengenai desa; c. Sekretariat Negara Prabowo, T. Pembangunan desa tertuang dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (UU Desa). Sumberdesa. 5K) Word count: 3718 Character count: 23541. Penataan desa sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 Undang -Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa sesuai dengan ketentuan peraturan. Ken arok No 12, Peguyangan Denpasar Utara, Bali 80115 ([email protected] Dosen Prodi Ilmu Pemerintahan FISIPOL Universitas Islam Riau dan Mahasiswa Email: ranggi. 2014/No. Meskipun desa merupakan wilayah otonom terkecil dalam struktur Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), namun Kumpulan UU Desa. Keterlibatan aktif masyarakat desa, menjadi kunci terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa yang baik. Kalau dilihat secara cermat UU 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, beberapa pasal diantaranya telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi, akan tetapi pasal 216 UU no. Lahirnya UU Desa memberikan arah baru pada saat ini dalam menerapkan hukum ditengah-tengah masyarakat, khususnya masyarakat Indonesia dalam lingkup terkecil, yaitu Desa. Jurnal USM Law Review Vol 2 No 2 Tahun 2019. Hasil dari penelitian menunjukan bahwa pelaksanaan pengelolaan dana desa di Desa Kalipucung telah memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 melalui. Pemerintahan Desa adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Daftar Usulan KIS PBI 2023. Pasal 118 (1) Masa jabatan Kepala Desa yang ada pada saat ini tetap berlaku sampai habis masa jabatannya. Pengaturan pengelolaan keuangan desa terdapat dalam Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah No 47 tahun 2015 tentang peraturan pelaksana Undang-Undang No 6 tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 5 tahun 2015 Tentang Penetapan Prioritas. Indonesia Nomor 4265); 2. Dalam hal APBN belum dapat memenuhi Dana Desa sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa untuk Tahun Anggaran 2016 dan tahun anggaran berikutnya, menteri teknis/pimpinan lembaga pemerintah nonkementerian tetap mengusulkan kebutuhan anggaran untuk program yang berbasis Desa kepada. Dalam hal ini penelitian ini merespon lebih jauh persoalan kesiapan SDM baik dari aspek kuantitas maupun kualitas yang ada di desa serta kedudukan dan konsekuensi. Desa menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (“UU Desa”) adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem. Pasal 118 (1) Masa jabatan Kepala Desa yang ada pada saat ini tetap berlaku sampai habis masa jabatannya. 6 Tahun 2014 Tentang Desa. 594. Tugas Kepala Desa sesuai Undang-Undang Desa. Nadiyah Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang Jl. Terbitnya UU Desa ini dianggap sebagai pengakuan negara atas eksistensi Desa. Pendahuluan. com ; hanif@ut. Masa jabatan kepala desa selama 6 tahun dan paling banyak menjabat selama 3 kali secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut. 6/2014. kebingungan dalam menginterpretasikan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Undang-Undang RI Tahun 2014 Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa). Kewenangan berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal. Jakarta – Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) resmi mengesahkan Rancangan Undang–Undang (RUU) Perubahan Kedua tentang Undang–Undang nonor 6 tahun 2014 tentang Desa. 6 Tahun 2014 tentang Desa di Bali dalam Perspektif Sosiologi Hukum 419 A. Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 15 Januari 2014. 43, LN. Latar Belakang Masalah Sejak Negara Kesatuan Republik Indonesia berdiri, baru kali ini ada Undang-undang yang secara khusus mengatur tentang desa dan desa adat yang tertuang dalam UU No. Pengaturan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa tepatnya dalam pasal 37 ayat (6) sesungguhnya tidak. Status desa dalam √AMBIL DISINI, Undang-undang No. , hal. Rancaekek Kab. Anotasi Undang-Undang No. Permendagri 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa diterbitkan untuk melaksanakan Ketentuan pasal 46 Peraturan Pemerintah Republik Indoneisa Nomor 43 Tathun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang menyebutkan perlunya menetapkan Permendagri tentang. Dalam rangka menjawab berbagai. CO. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menyebutkan dana desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukan bagi desa yang ditransfer melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten/kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan. ABSTRAK: CATATAN: Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2015. 43, LN. Apa yang dilakukan warga desa-desa ini. NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang: a. Pelaksanaan Otonomi Desa Pasca Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Format Pdf. PERTANGGUNGJAWABAN KEPALA DESA DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN DESA BERDASARKAN UNDANG- UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA LIABILITY OF THE HEAD OF THE VILLAGE IN THE VILLAGE FINANCIAL MANAGEMENT ACCORDING TO LAW NUMBER 6 OF 2014 CONCERNING VILLAGE Edy Supriadi. 2. Pengaduan. Revisi Undang-Undang (UU) tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa disepakati menjadi RUU inisiatif DPR. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa Rincian Produk Hukum. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa merupakan Undang-Undang yang telah dinantikan oleh segenap masyarakat desa tak terkecuali perangkat desa selama 7 tahun. 1 (2016): 35. Dalam menjalankan Undang-Undang tersebut, di era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK) menetapkan visi-misi dengan Nawa Cita. 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang selanjutnya Tinjauan Yuridis Terhadap Upaya Hukum Penyelesaian Sengketa Pemilihan Kepala Desa Berdasarkan Undang-Undang No 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Penulis menyadari bahwa penelitian ini masih jauh dari. _____, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 113 tahun 2014. KEDUDUKAN SEKRETARIS DESA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 DAN IMPLIKASINYA DI DESA PRENDENGAN . Kelahiran Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa mempertimbangkan bahwa Desa memiliki hak asal usul dan hak tradisional dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat dan berperan mewujudkan cita-cita kemerdekaan berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun. Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Perubahan atas Permendagri Nomor 113 Tahun 2014. Richard Timotus, “Reviltalisasi Desa Dalam Kontelasi Desentralisasi Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa”, Jurnal Hukum dan Pembangunan, Volume 48, Nomor 2, Juni 2018. bahwa Desa memiliki hak asal usul dan hak tradisional dalam mengatur dan mengurus kepentingan. Sedangkan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, disebutkan bahwa Desa adalah desa dan desa adat atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut Desa, adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan. pdf. Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Menurut Perspektif Fiqh Siyasah dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Undang-undang desa No. Hal ini sebagaimana tercermin dalam konsideran Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014,. Nusa Tenggara Barat. UU tersebut menjabarkan definisi, tahapan, dan tujuannya. 2014 Peraturan Pemerintah (PP) NO. Pemerintahan Desa Penjelasan Umum Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 menentukan, bahwa Pengaturan Desa atau disebut dengan nama lain dari segi pemerintahannya mengacu pada ketentuan Pasal 18 ayat (7) yang. Dimana kucuran dana tersebut tidak akan melewati. Salah satu jaminan tersebut tertuang dalam Asas Rekognisi dan Subsidiaritas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa5. Menu Kategori. Dinamika Pengaturan Desa dalam Tata Hukum Indonesia a) Zaman Hindia Belanda Hingga Awal Kemerdekaan Jejak pengaturan. Rafstya, Salsabila Citari and Dr. Apakah maksud dari pembuat undang-undang untuk memilih antara Desa Dinas dan Desa Adat atau mengakui kedua Desa tersebut. 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Penataan Desa; Mengingat : 1. Undang-undang No 6 Tahun 2014 atau yang lebih dikenal dengan sebutan Undang-Undang Desa yang telah disahkan dan diundangkan pada tanggal 15 Januari. Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717); 5. UU Desa berlandaskan pada ketentuan pasal-pasal yang tercantum dalam UUD 1945 yang terkait dengan pemerintahan daerah, namun yang paling khusus. ,MH Hukum Pemerintahan Fakultas Hukum Universitas Udayana ABSTRAK : Penulisan ini membahas tentang pembentukan peraturan Desa berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014. Desa Orde Baru adalah desa bentukan. 6 Tahun 2014 Tentang Desa (selanjutnya disebut sebagai UU Desa) yang disahkan dan diundangkan pada 15 Januari 2014 lalu lahir melalui proses: a. UU No. AP (2020) Implementasi Fungsi Pengawasan Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Pada Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (Studi Pada Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia). Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) disahkan pada tanggal 15 Januari 2014 di akhir masa pemerintahan Presiden DR. H. Lahirnya UU Desa memberikan arah baru pada saat ini dalam menerapkan hukum ditengah-tengah masyarakat, khususnya masyarakat Indonesia dalam lingkup terkecil, yaitu Desa. UU Desa menempatkan desa maupun desa adat sebagai kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur danKewenangan Desa. Undang- undang No 6 tahun 2014 tentang desa, yang menarangkan kalau desa memiliki kewenangan sebagaimana yang telah diatur dalam. Moh. Liputan6. di dalam penjelasan Pasal 72 Ayat 2 tentang Keuangan Desa. PARSO | 27 September 2018 | 16. DESA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,. , MH. Sejak ditetapkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka pemerintah, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota dapat melakukan penataan desa. UU 6 2014 TENTANG DESA. 2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495); 5. 2 b). bahwa Desa memiliki hak asal usul. Dalam pasal 26 Ayat 1 (satu) UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa disebut tugas Kepala Desa sebagai berikut : Menyelenggarakan Pemerintahan Desa, Melaksanakan Pembangunan Desa, Pembinaan kemasyarakatan Desa, dan. Desa adalah desa dan desa Adat atau yang disebut dengan nama lain selanjutnya disebut desa adal ah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang. Cek Data. Namun dalam realitasnya UU Desa belum mampu mewujudkan tujuan tersebut. DESA. 33. 022-4237375, Faks. Hal itu tercantum dalam berbagai aturan serta pengertian desa menurut UU No 6 Tahun 2014 tersebut yang harus dipahami oleh warga negara Indonesia. 6 tahun 2014 tentang Desa, PATTIRO, Jakarta Bagus Wirawan, Ida, 2012, Teori-teori Sosial Dalam Tiga Paradigma, Kencana, Jakarta Didik. UU Desa No. Studi Implementasi Undang-Undang No. Pertama adalah yang menyangkut soal bagaimana kemudian aparat. 6 Pasal 1 angka 8 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. 6 Tahun 2014 sendiri terbagi atas 122 pasal yang menjelaskan berbag Landasan hukum Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa adalah Pasal 5 ayat (1), Pasal 18, Pasal 18B ayat (2), Pasal 20, dan Pasal 22D ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang ini menegaskan bahwa penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan. Peraturan Pemerintah Nomor 04 Tahun 2014, tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi. Lapak Desa. View/ Open. Adapun beberapa hal penting yang perlu dijelaskan sehubungan dengan judul tersebut adalah sebagai berikut: 1. Barat . Hal itu tercantum dalam berbagai aturan serta pengertian desa menurut UU No 6 Tahun 2014 tersebut yang harus dipahami oleh warga negara Indonesia. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan. TENTANG DATABASE PERATURAN. pdf. MMH, Jilid 43 No. 253-266 2541 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Penjelasan Umum. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang DESA. 01 cover. PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (3), Pasal 40 ayat (4), Pasal 47 ayat (6), Pasal 50 ayat (2), Pasal 53 ayat (4), Pasal 66 ayat (5),. Tujuan penelitian ini adalah untuk memperoleh pengakuan dan kepastian akan menerima dana bantuan pemberdayaan Desa dari seperti yang dijanjikan UU No. Tweet on Twitter. Return to Article Details Batas Wilayah Desa Pasca Berlakunya Undang. TENTANG DATABASE PERATURAN. Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi LAN Bandung Jl. 16 Op. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa. Adapun penelitian yang mengambil judul “Konsep Dualisme Desa Di Bali Pasca Diundangkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa”, merupakan penelitian yang sifatnya mandiri sebagai bentuk pelaksanaan dari Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu bidang penelitian. temuan bahwa keberadaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa merupakan bentuk revitalisasi peraturan sebelumnya. Dalam konsideran undang-undang tersebut disampaikan bahwa desa memiliki hak asal usul dan hak tradisional dalam mengatur dan mengurus. Mengetahui Kendala-kendala apa saja yang dihadapi kepala desa dalam pengelolaan dana desa di Desa Juwangi Kabupaten Boyolali dan bagaimana upaya mengatasinya 3 Ibid. NOMOR 43 TAHUN 2014 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (3), Pasal 40 ayat (4), Pasal 47 ayat (6), Pasal 50 ayat (2), Pasal 53 UU 6 Tahun 2014 tentang Desa Status. Disahkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa merupakan optimisme serta harapan akan terwujudnya desa yang madiri serta sejahtera dalam berkehidupan. Undang-Undang No. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916); 2. E. 43, LN. 6 Tahun 2014 Tentang Desa. 6/2014 tentang Desa: Laporan Endline Palmira Permata Bachtiar, Asep Kurniawan, Gema Satria Mayang Sedyadi, Rendy Adriyan Diningrat, dan Ruhmaniyati Laporan studi endline ini merangkum keseluruhan kegiatan studi pemantauan pelaksanaan UU Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa adalah peraturan yang memastikan hak dan kewajiban Desa dalam pemerintahan dan pembangunan, serta menjadi kuat, maju, mandiri, dan demokratis. com) Abtrak - Negara Indonesia adalah merupakan negara. , hlm 34. Undang-undang ini juga mengatur tentang hak, kewajiban, dan tanggung jawab desa dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan. 7 Imam yudhianto Soetopo, 2010 , Mengejawantahkan Peran dan Eksitensi BUMDes, hlm. TANAH BENGKOK SETELAH BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA. Undang-Undang ini mengatur materi mengenai Asas Pengaturan, Kedudukan dan Jenis Desa, Penataan Desa, Kewenangan Desa, Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Hak dan Kewajiban Desa dan Masyarakat Desa, Peraturan Desa, Keuangan Desa dan Aset Desa, Pembangunan Desa dan Pembangunan Kawasan Perdesaan, Badan Usaha Milik Desa, Kerja Sama Desa, Lembaga. Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019; Mengingat : 1. UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA (STUDI KASUS DI KABUPATEN KUDUS) Submission date: 05-Apr-2018 0b1:y07 APMn (gUgTiCt+ W070ic0a)ksono, Sh. Berlakunya Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (selanjutnya disebut UU Desa), menggantikan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa yang tidak memuaskan bagi para Kepala Desa dan aparatur desa, demikian juga dengan kelembagaan pemerintahan desa, ternyata masih terbatas. Lahirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa memperkuat kedudukan Desa dalam sistem Ketatanegaraan Indonesia. PENDAHULUAN Indonesia sebagai negara kesatuan tersusun atas pemerintahan pusat dan daerah, yang secara spesifik diatur dalam Pasal 18 ayat (1). Pembangunan desa tertuang dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (UU Desa). Desa juga memiliki hak dan kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yaitu Desa berhak: Mengatur dan mengurus kemaslahatan masyarakat berdasarkan hak asal usul, adat istiadat, dan nilai sosial budaya masyarakat desa. Salam: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam Undang-Undang Desa yang baru (UU No. 212NOMOR TAHUN 2014 TENTANG DANA DESA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. Pada tanggal 28 Februari 2019, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. H. Undang-Undang No. Tidak ada Hak Cipta atas: hasil rapat terbuka. 113, TLN No. ABSTRAK PERATURAN. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;. Salah satu perundang-undangan yang mengatur tentang desa adalah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu disusun pedoman tentang kerja sama Desa di bidang Pemerintahan Desa; b. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; 6. 168, TLN.